Penguat Moderasi Beragama: Mahasiswa S3 UHN Sugriwa Bedah Eksistensi Prajuru Desa Adat Tengkudak Tabanan
Denpasar – Peran tokoh adat dalam menjaga harmoni sosioreligius di Bali kini menjadi sorotan penting dalam diskursus akademik global. Menanggapi relevansi tersebut, Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar menggelar ujian akademik strategis guna memetakan kontribusi nyata institusi adat dalam memperkokoh kerukunan antarumat beragama di tingkat pedesaan.
Adalah I Wayan Agus Putrayasa, mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Agama, yang menjalani tahapan krusial melalui Ujian Kualifikasi Disertasi pada Selasa (12/05/2026). Bertempat di ruang ujian Program Pascasarjana, ia mempertahankan proposal penelitiannya yang bertajuk “Eksistensi Prajuru Adat dalam Penguatan Moderasi Beragama Terhadap Masyarakat di Desa Adat Tengkudak Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan”. Riset ini dinilai sangat kontekstual di tengah upaya pemerintah memperkuat moderasi beragama sebagai pilar kebangsaan.
Dalam pemaparan taktis selama 15 menit, Agus Putrayasa menjelaskan bahwa Desa Adat Tengkudak memiliki karakteristik sosial yang unik dalam menjalankan moderasi beragama. Ia membedah bagaimana eksistensi dan otoritas Prajuru Adat bukan sekadar penjaga tradisi, melainkan agen aktif yang mampu mengarahkan masyarakat untuk memiliki sikap toleran, inklusif, dan menghargai keragaman tanpa kehilangan jati diri sebagai penganut Hindu yang taat.
Ketajaman visi Agus dalam merancang riset ini diuji langsung oleh jajaran dewan penguji pakar. Hadir sebagai penguji utama, Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag, memberikan masukan mendalam terkait pentingnya sinkronisasi antara nilai-nilai adat dengan kebijakan moderasi beragama nasional. Diskusi akademik berlangsung dinamis, menelisik lebih jauh mengenai model kepemimpinan adat yang efektif dalam meredam potensi konflik keagamaan di ruang publik desa.
Sesi tanya jawab menjadi momentum bagi Agus Putrayasa untuk mempertahankan argumentasi ilmiahnya mengenai urgensi penguatan kapasitas Prajuru Adat di era modern. Para dewan penguji menekankan bahwa keberhasilan riset ini nantinya diharapkan dapat menjadi referensi bagi desa adat lainnya di Bali dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi yang berakar pada kearifan lokal. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam melahirkan solusi bagi tantangan kebangsaan.
Ujian kualifikasi ini menjadi langkah awal yang mantap bagi I Wayan Agus Putrayasa untuk melangkah ke tahapan penelitian lapangan yang lebih mendalam demi menyandang gelar Doktor. Diharapkan, pemikiran yang tertuang dalam disertasi ini mampu memberikan sumbangsih berharga bagi pengembangan ilmu agama Hindu dan penguatan integrasi sosial di Indonesia. Teriring doa dan harapan terbaik, semoga proses menuju puncak akademik ini senantiasa diberikan kelancaran demi kemajuan peradaban Hindu di tanah air. -(tupasca)
