Raih Doktor ke-179 UHN Sugriwa, Ni Ketut Windhi Maretha Bedah Teologi Rsi Yajna Siwaratri di Mataram
Denpasar – Aktualisasi nilai-nilai luhur sosioreligius umat Hindu di luar Pulau Bali terus berkembang secara dinamis, sekaligus memegang peranan kunci dalam memperkokoh ketahanan spiritual sungsungan di nusantara. Salah satu ritus krusial yang sarat akan makna panyucian jiwa adalah perayaan Hari Raya Siwaratri, di mana peran serta penghormatan terhadap figur suci (Rsi Yajna) menjadi episentrum teologis yang mendalam. Merespons pentingnya membedah dinamika pengabdian spiritual tersebut, Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar kembali menggelar ujian akademik tertinggi untuk melahirkan intelektual baru yang adaptif terhadap perkembangan kajian teologi sosioreligius.
Adalah Ni Ketut Windhi Maretha, mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Agama, yang sukses mempertahankan hasil penelitian puncaknya dalam Ujian Terbuka Disertasi pada Rabu (03/06/2026). Bertempat di ruang ujian Program S3 Doktor Ilmu Agama, ia memaparkan secara lugas draf risetnya yang bertajuk “RSI YAJNA PADA HARI RAYA SIWARATRI DI KOTA MATARAM NUSA TENGGARA BARAT”. Sidang akademik terbuka ini menjadi momentum krusial yang memotret bagaimana umat Hindu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengonstruksi dedikasi kepada para sulinggih sebagai jembatan spiritual menuju kesadaran tertinggi pada malam panyucian dosa.
Dalam pemaparan taktis selama 15 menit, Windhi Maretha menjelaskan bahwa pelaksanaan Rsi Yajna pada malam Siwaratri di Kota Mataram memiliki karakteristik teologis dan sosiologis yang sangat kuat. Melalui kacamata ilmu teologi, ia membedah bahwa persembahan dan bakti kepada nabi suci (Rsi) saat Siwaratri bukan sekadar rutinitas upacara, melainkan bentuk kesadaran makrokosmos umat untuk memohon tuntunan batin dari kegelapan spiritual (avidya). Eksistensi ritual ini terbukti mampu merekatkan kohesi sosial antar-krama Hindu di Mataram, sekaligus mempertahankan marwah kesucian susila Hindu di tengah pluralisme masyarakat setempat.
Ketajaman visi serta argumentasi ilmiah Windhi dalam meretas konsep pengorbanan suci ini diuji secara komprehensif oleh jajaran dewan penguji pakar yang sangat prestisius. Hadir sebagai barisan penguji utama, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag., M.Ag, Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag, serta Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Gede Candrawan, M.Ag. Sesi tanya jawab dan sanggahan akademik berlangsung sangat dinamis, di mana para guru besar menguliti ketepatan metodologi fenomenologi sosioreligius serta kontribusi teoritis yang ditawarkan oleh promovenda bagi khazanah keilmuan Hindu.
Kualitas pertanggungjawaban disertasi ini semakin diuji secara mendalam melalui diskusi intensif bersama penguji lainnya, yaitu Dr. I Nyoman Piartha, S.Ag., M.Fil.H, Prof. Dr. Drs. I Made Sugata, M.Ag, Prof. Dr. Made Sri Putri Purnamawati, S.Ag, MA., M.Erg, Dr. Drs. I Wayan Sukabawa, S.Ag., M.Ag, dan Dr. Ni Gusti Ayu Agung Nerawati, S.Ag., M.Si. Ketangkasan dan ketenangan Windhi Maretha dalam mematahkan setiap sanggahan akademik menunjukkan kematangan berpikir seorang peneliti tingkat doktor. Atas performa ilmiahnya yang luar biasa tersebut, dewan penguji sepakat menetapkan beliau berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Agama ke-179 bagi Pascasarjana UHN Sugriwa dengan predikat Sangat Memuaskan.

Keberhasilan dalam ujian terbuka ini menjadi capaian puncak yang membanggakan, sekaligus mengukuhkan posisi Dr. Ni Ketut Windhi Maretha, S.Ag., M.Ag., di barisan akademisi Hindu Nusantara. Program Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar menghaturkan ucapan selamat yang paling mendalam serta mendoakan agar gelar tertinggi ini senantiasa membawa berkah dan tuntunan luhur dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Semoga seluruh buah pemikiran spiritual yang tertuang dalam disertasi monumental ini dapat memberikan sumbangsih yang agung bagi perkembangan ilmu teologi, serta menjadi suluh penerang yang menginspirasi umat dalam merawat marwah kesucian ritual Yajna di seluruh penjuru tanah air. -(tupasca)
