Suwitra berhasil Lulus Ujian Seminar Hasil dengan mengangkat Analisis Komunikasi Politik dalam Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Kabupaten Bangli

I Wayan Suwitra. Penelitian yang diangkat berjudul "Komunikasi Politik Dalam Pencegahan Pelanggaran Dan Sengketa Proses Pemilu Di Bawaslu Kabupaten Bangli" -tupasca

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp

Denpasar-Pascasajana, Pada tanggal 6 Mei 2024, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar menyelenggarakan ujian seminar hasil penelitian bagi mahasiswa program magister ilmu komunikasi Hindu, I Wayan Suwitra. Penelitian yang diangkat berjudul “Komunikasi Politik Dalam Pencegahan Pelanggaran Dan Sengketa Proses Pemilu Di Bawaslu Kabupaten Bangli” menjadi sorotan utama dalam kegiatan ujian tersebut.

Dalam sesi ujian, I Wayan Suwitra memaparkan hasil penelitiannya dengan penuh dedikasi selama 15 menit. Dengan penuh keyakinan, ia menjelaskan temuannya mengenai peran komunikasi politik dalam mengurangi pelanggaran dan sengketa yang terjadi selama proses pemilu di Bawaslu Kabupaten Bangli.

Para hadirin yang terdiri dari dewan penguji dan mahasiswa lainnya turut terpukau dengan kedalaman analisis yang disampaikan oleh I Wayan Suwitra. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab yang dilakukan oleh dewan penguji yang terdiri dari Dr. Drs. Ida Bagus Gede Candrawan, M.Ag; Dr. Drs. I Wayan Sukabawa, M.Ag; Dr. I Dewa Ayu Hendrawathy Putri, S.Sos., M.Si; dan Dr. I Gede Suwantana, M.Ag menjadi momen yang penuh pembelajaran dan refleksi.

Dewan penguji yang hadir tidak hanya memberikan pertanyaan kritis, tetapi juga memberikan masukan yang bernilai bagi pengembangan penelitian ini di masa depan. Dengan demikian, ujian seminar hasil penelitian ini tidak hanya menjadi momen evaluasi, tetapi juga sebagai langkah awal menuju kontribusi pengetahuan yang lebih luas di bidang komunikasi politik.

Sebagai penutup, keberhasilan I Wayan Suwitra dalam menghadapi ujian seminar hasil penelitian ini mencerminkan dedikasi dan kerja kerasnya dalam menggali pemahaman yang lebih dalam mengenai komunikasi politik. Semoga penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam konteks pencegahan pelanggaran dan sengketa dalam proses pemilu di Bawaslu Kabupaten Bangli.

Berita Terbaru

Pengumuman