Denpasar, 16 Juni 2025 — Ruang Ujian Program S‑2 Ilmu Komunikasi Hindu Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dipenuhi antusiasme akademik pagi ini, kawanku, ketika Ni Ketut Santi mempresentasikan pra‑tesis berjudul “Komunikasi Interpersonal dalam Proses Legislasi sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Legislatif di Kabupaten Bangli.”
Selama 15 menit, Santi menjelaskan apa yang ia teliti: dinamika percakapan tatap muka antar‑anggota dewan, staf ahli, dan konstituen yang menentukan kelancaran pembuatan peraturan daerah. Penelitian ini menyoroti mengapa empati, kejelasan pesan, dan kesetaraan peran menjadi kunci mempercepat konsensus serta meningkatkan kredibilitas lembaga legislatif Bangli.
Sesi tanya jawab bagaimana riset diuji berlangsung hangat. Dewan penguji mengulik metodologi kualitatif—mulai teknik wawancara mendalam, observasi rapat, hingga validitas triangulasi data. Santi menanggapi secara lugas, menyajikan kutipan dialog legislatif yang mengilustrasikan hambatan komunikasi dan solusi praktisnya.
Deretan siapa saja sosok penguji hari ini: Prof. Dr. Drs. I Nengah Lestawi, M.Si; Dr. I Wayan Wiwin, SST.Par., M.Par; Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag; dan Dr. I Dewa Ayu Hendrawathy Putri, S.Sos., M.Si. Mereka memberi catatan agar penelitian memperdalam teori komunikasi Hindu—seperti konsep tat wam asi—sebagai dasar etika legislasi.
Hasil sementara sidang menilai karya ini potensial memperkaya literatur komunikasi politik lokal, sekaligus menawarkan panduan praktis bagi DPRD Bangli untuk meningkatkan kinerja layanan publik. Rekomendasi Santi mencakup pelatihan komunikasi empatik dan pembuatan forum dengar pendapat rutin bersama warga.
Semoga keberhasilan seminar pra‑tesis ini menjadi pijakan kokoh bagi Ni Ketut Santi menuju sidang tesis final, serta menginspirasi legislatif daerah lain untuk merawat dialog yang sehat, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Hindu.
(tupasca)