Kontradiksi Masyarakat Desa Undisan Tembuku Bangli Bali  Dalam menyikapi Upacara Ngaben di Krematorium Membawa I Wayan Arya Adnyana Ke Jenjang Doktor

Kontradiksi Masyarakat Desa Undisan Tembuku Bangli Bali  Dalam menyikapi Upacara Ngaben di Krematorium Membawa I Wayan Arya Adnyana Ke Jenjang Doktor

Kamis, 19 Mei 2022, Badan Perwakilan Pascasarjana Universitas Hindu Negeri, I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, melaksanakan Ujian Terbuka promosi Doktor Ilmu Agama di Auditorium Pascasarjana Jln. Kenyeri No. 57 Denpasar. Dengan Disertasi berjudul ” Kontradiksi Masyarakat Desa Undisan, Tembuku Bangli ,Bali  Dalam menyikapi Upacara Ngaben di Krematorium”. Promovendus I Wayan Arya Adnyana dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor Ilmu Agama dan menjadi Doktor Ilmu Agama ke 109.

Ujian terbuka dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 545 Tahun 2022.  Sidang terbuka dipimpin oleh Prof. Dr. Dra. Relin Denayu Ekawati., M.Ag yang merupakan Direktur Pascasarjana.

Promovendus memaparkan Disertasi di depan Dewan Penguji diantaranya : Prof Dr. Drs  I Gusti Ngurah Sudiana., M. Si, Dr. Ida Ayu Tary Puspa, S. Ag, M. Par, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M. Si, Prof. Dr. Drs. I Ketut Sumadi, M. Par, Prof. Dr. Drs. I Made Surada, MA, Prof. Dr. Drs. I Putu Sudarma, M. Hum, Dr. Made Sri Putri Purnamawati, S. Ag., M.A., M. Erg, Dr. Drs. Ida Bagus Gede Candrawan., M. Ag.

Promovendus yang lahir di Undisan Bangli,  6/9/1974 ini memaparkan bahwa: Kontradiksi  masyarakat Desa Undisan, Tembuku, Bangli dalam menyikapi upacara ngaben di krematorium di Bali memiliki implikasi yang pro adalah memiliki  implikasi teologi, solidaritas sosial desa adat, digantikan kekerabatan dan keterikatan tradisi longgar, sedangkan implikasi yang kontra adalah kuatnya solidaritas sosial desa adat, keterikatan tradisi kuat, keterikatan hubungan siswa sisya. Sehingga untuk menghindari kontradiksi yang melemahkan desa adat disarankan agar membuat pararem tentang petunjuk teknis pelaksanaan dan kewajiban krama desa adat yang melaksanakan upacara ngaben di krematorium maupun di setra desa adat.

Dengan demikian Penyelenggaraan Upacara Ngaben di Krematorium, yang mengalami pro dan kontra pada masyarakat Desa Undisan,  Tembuku, Bangli,  Bali, dapat menumbuhkan pemahaman baru tentang penyelenggaraan upacara ngaben di Krematorium yang diyakini tidak melanggar norma-norma dan tidak bertentangan dengan upacara ngaben yang ada.

Dr. I Wayan Arya Adnyana , S. Ag.,  M. Pd. H, yang berprofesi  sebagai  Widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan Denpasar ini, berhasil menjawab setiap pertanyaan dari Dewan Penguji  dengan sigap dan lugas sehingga dirinya berhak meraih gelar Doktor dengan predikat  Sangat Memuaskan.

Segenap Civitas Akademika Pascasarjana, mengucapkan selamat dan sukses atas gelar doktor yang diraih, ini diharapkan menjadi acuan bagi karyasiswa lain agar bisa menyelesaikan studi tepat waktu. Promovendus menyampaikan terima kasih kepada Promotor, Kopromotor, Dewan Penguji dan keluarga tercinta. ” Promovendus bertekad akan menyempurnakan penelitian yang  mengandung kontroversi ini agar dapat dikembangkan lebih lanjut dan hasilnya dapat diimplementasikan pada masyarakat Desa Undisan, Tembuku, Bangli “ (1290 ).